Tayan Hulu, tanggal 10 Februari 2024, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau meresminkan Aula Pekong di Pulau Tengkawang Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Acara peresmian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berdaya guna untuk masyarakat.
Dalam upacara peresmian yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan masyarakat setempat, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat terkemuka, memberikan sambutan yang penuh makna. Beliau menyampaikan harapannya agar Aula Pekong ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi pusat kegiatan yang berdaya guna.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau juga menekankan pentingnya perawatan dan pemeliharaan Aula Pekong ini. Sebagai hasil dari aspirasi masyarakat yang direalisasikan oleh Bapak Jumadi, S.Sos, M.Pd sendiri sebagai anggota dewan, pembangunan aula ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memajukan wilayahnya.
Dengan adanya Aula Pekong ini, diharapkan akan tercipta ruang untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti pertemuan, diskusi, seminar, dan berbagai acara keagamaan serta budaya. Selain itu, aula ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkokoh jalinan sosial antarwarga dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan.