Sanggau, PPID DPRD Kabupaten Sanggau Menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Haris Pontianak, Jum’at ( 18/11/2022).
Kolase Foto Drs. Yohanes Ontot wakil bupati Sanggau dan Jumadi, S.Sos ketua DPRD Kabupaten Sanggau
Jumadi, S.Sos sebagai Ketua DPRD ketika diwawancara oleh awak media mengatakan “sangat senang mendapat penghargaan Informatif zona Hijau terkait keterbukaan informasi kepada publik karena selama dua tahun terakhir Badan Publik DPRD Kabupaten Sanggau berada di zona hitam”
“Hal itu dikarenakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Sanggau belum berjalan sesuai ketentuan dalam pengelolaan maupun dalam penyampaian informasi kepada publik, baik itu melalui papan informasi yang ada di kantor, website ataupun melalui media sosial yang dimiliki oleh kantor” begitu tutur Jumadi, S.Sos ketua DPRD Sanggau yang menjabat juga sebagai sekretaris DPC PDI Perjuangan kabupaten Sanggau.
“kita merasa senang dengan pencapaian peringkat empat ini, tentunya hal ini merupakan awal yang baik sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi dalam pelayanan publik maupun capaian dalam penilaian keterbukaan informasi badan publik yang diselenggarakan oleh KIP Prov. Kalbar”, terang Jumadi.
Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kab. Sanggau mengucapkan terimakasih kepada tim pengelola PPID DPRD Kab. Sanggau yang telah bekerja keras dan kompak dalam pelaksanaan pelayanan publik serta dapat menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“tugas kita kedepan bagaimana menjaga, meningkatkan dan terus berinovasi untuk meraih capaian yang baik, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan dalam pelayanan publik”, harap Jumadi.
PPID DPRD Kab. Sanggau mendapat peringkat ke-4 dengan kualifikasi Informatif pada ajang tersebut. Tujuan kegiatan ini untuk kemudahan akses informasi oleh masyarakat sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.